Saturday, September 28, 2013

26 September Hari Statistik Nasional @Gorontalo

Sejarah Kegiatan Statistik
  
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda sekitar bulan Februari 1920 Kantor Statistik untuk pertama kali didirikan oleh Direktur Pertanian dan Perdagangan (Directeur van Landbouw Nijverheid en Handel) dan berkedudukan di Bogor. Pada bulan Maret 1923 dibentuk suatu komisi yang bernama Komisi untuk Statistik yang anggotanya merupakan wakil-wakil dari tiap-tiap departemen. Komisi tersebut diberi tugas merencanakan tindakan yang mengarah sejauh mungkin pencapaian kesatuan dalam kegiatan bidang statistik di Indonesia. Pada tanggal 24 September 1924 nama lembaga tersebut diganti dengan nama Centraal Kantoor voor de Statistiek (CKS) atau Kantor Pusat Statistik dan dipindahkan ke Jakarta.

Bersamaan dengan itu beralih pula pekerjaan mekanisasi Statistik Perdagangan yang semula dilakukan oleh Kantor Invoer-Uitvoer en Accijsen (IUA) yang sekarang disebut Kantor Bea dan Cukai, diserahkan ke CKS. Pada bulan Juni 1942 Pemerintah Jepang mengaktifkan kembali kegiatan statistik yang difokuskan untuk memenuhi kebutuhan perang/militer. CKS diganti namanya menjadi Shomubu Chosasitsu Gunseikanbu.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 kegiatan statistik tidak lagi ditangani oleh Chosasitsu Gunseikanbu tetapi oleh lembaga/instansi baru sesuai dengan suasana kemerdekaan yaitu Kantor Penyelidikan Perangkaan Umum Republik Indonesia (KAPPURI). Tahun 1946 kantor KAPPURI dipindahkan ke Yogyakarta sebagai konsekuensi dari Perjanjian Linggarjati. Sementara itu Pemerintah Belanda (NICA) di Jakarta mengaktifkan kembali CKS.

Berdasarkan surat Edaran Kementerian Kemakmuran tanggal 12 Juni 1950 Nomor 219/S.C, KAPPURI dan CKS dilebur menjadi Kantor Pusat Statistik (KPS) dan berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Kemakmuran. Dengan surat Menteri Perekonomian tanggal 1 Mei 1952 nomor P/44, lembaga KPS berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Perekonomian. Selanjutnya dengan keputusan Menteri Perekonomian tanggal 24 Desember 1953 Nomor 18.099/M, KPS dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu Bagian Riset yang disebut Afdeling A dan Bagian Penyelenggaraan dan Tata Usaha yang disebut Afdeling B.

Dengan Keputusan Presiden RI Nomor 131 tahun 1957, Kementerian Perekonomian dipecah menjadi Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Terhitung mulai 1 Juni 1957 KPS diubah menjadi Biro Pusat Statistik (BPS), dan urusan statistik yang semula menjadi tanggung jawab dan wewenang Menteri Perekonomian dialihkan menjadi wewenang BPS dan berada dibawah Perdana Menteri. Berdasarkan Keputusan Presiden ini pula secara formal nama Biro Pusat Statistik dipergunakan. Memenuhi anjuran PBB agar setiap negara anggota menyelenggarakan Sensus Penduduk secara serentak, maka pada tanggal 24 September 1960 diundangkan Undang-undang Nomor 6 tahun 1960 tentang Sensus, sebagai pengganti Volkstelling Ordonantie 1930.

Dalam rangka memperhatikan kebutuhan data bagi Perencanaan Pembangunan Semesta Berencana dan mengingat Statistiek Ordonantie 1934 dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan cepatnya kemajuan yang dicapai negara kita, maka pada tanggal 26 September 1960 diundangkan Undang-undang nomor 7 tahun 1960 tentang Statistik. Berdasarkan keputusan Presidium Kabinet Republik Indonesia Nomor Aa/C/9 tahun 1965, maka setiap daerah tingkat I dan tingkat II dibentuk Kantor Cabang Biro Pusat Statistik dengan nama Kantor Sensus dan Statistik (KSS) yang bertugas menjalankan kegiatan statistik di daerah. Di setiap daerah administrasi kecamatan, dapat diangkat seorang atau lebih pegawai yang merupakan pegawai KSS di tingkat II dan ditempatkan di bawah Camat.Bersamaan dengan itu beralih pula pekerjaan mekanisasi Statistik Perdagangan yang semula dilakukan oleh Kantor Invoer-Uitvoer en Accijsen (IUA) yang sekarang disebut Kantor Bea dan Cukai, diserahkan ke CKS. Pada bulan Juni 1942 Pemerintah Jepang mengaktifkan kembali kegiatan statistik yang difokuskan untuk memenuhi kebutuhan perang/militer. CKS diganti namanya menjadi Shomubu Chosasitsu Gunseikanbu.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 kegiatan statistik tidak lagi ditangani oleh Chosasitsu Gunseikanbu tetapi oleh lembaga/instansi baru sesuai dengan suasana kemerdekaan yaitu Kantor Penyelidikan Perangkaan Umum Republik Indonesia (KAPPURI). Tahun 1946 kantor KAPPURI dipindahkan ke Yogyakarta sebagai konsekuensi dari Perjanjian Linggarjati. Sementara itu Pemerintah Belanda (NICA) di Jakarta mengaktifkan kembali CKS.

Berdasarkan surat Edaran Kementerian Kemakmuran tanggal 12 Juni 1950 Nomor 219/S.C, KAPPURI dan CKS dilebur menjadi Kantor Pusat Statistik (KPS) dan berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Kemakmuran. Dengan surat Menteri Perekonomian tanggal 1 Mei 1952 nomor P/44, lembaga KPS berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Perekonomian. Selanjutnya dengan keputusan Menteri Perekonomian tanggal 24 Desember 1953 Nomor 18.099/M, KPS dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu Bagian Riset yang disebut Afdeling A dan Bagian Penyelenggaraan dan Tata Usaha yang disebut Afdeling B.

Dengan Keputusan Presiden RI Nomor 131 tahun 1957, Kementerian Perekonomian dipecah menjadi Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Terhitung mulai 1 Juni 1957 KPS diubah menjadi Biro Pusat Statistik (BPS), dan urusan statistik yang semula menjadi tanggung jawab dan wewenang Menteri Perekonomian dialihkan menjadi wewenang BPS dan berada dibawah Perdana Menteri. Berdasarkan Keputusan Presiden ini pula secara formal nama Biro Pusat Statistik dipergunakan. Memenuhi anjuran PBB agar setiap negara anggota menyelenggarakan Sensus Penduduk secara serentak, maka pada tanggal 24 September 1960 diundangkan Undang-undang Nomor 6 tahun 1960 tentang Sensus, sebagai pengganti Volkstelling Ordonantie 1930.

Dalam rangka memperhatikan kebutuhan data bagi Perencanaan Pembangunan Semesta Berencana dan mengingat Statistiek Ordonantie 1934 dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan cepatnya kemajuan yang dicapai negara kita, maka pada tanggal 26 September 1960 diundangkan Undang-undang nomor 7 tahun 1960 tentang Statistik. Berdasarkan keputusan Presidium Kabinet Republik Indonesia Nomor Aa/C/9 tahun 1965, maka setiap daerah tingkat I dan tingkat II dibentuk Kantor Cabang Biro Pusat Statistik dengan nama Kantor Sensus dan Statistik (KSS) yang bertugas menjalankan kegiatan statistik di daerah. Di setiap daerah administrasi kecamatan, dapat diangkat seorang atau lebih pegawai yang merupakan pegawai KSS di tingkat II dan ditempatkan di bawah Camat.

Upacara HSN di BPS Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo
Hari Statistik Nasional (HSN) di Provinsi Gorontalo hari Kamis (26/09/2013) diperingati dengan mengadakan upacara bendera, sambutan kepala BPS, pelepasan balon HSN, pemberian hadiah kepada para pemenang lomba HSN, pemberian beasiswa, pemotongan tumpeng nasi kuning, dan ramah tamah. Dimana sebelum acara puncak HSN telah diadakan serangkaian lomba serta seminar statistik. Dan setelahnya diadakan jalan santai yang diikuti oleh BPS Provinsi Gorontalo dan BPS Kota Gorontalo. Moment HSN ini sangatlah penting karena mempererat rasa persaudaraan di kalangan instan statistik, memacu semangat dan motivasi para statistisi serta KSK sebagai ujung tombak perstatistikan Indonesia dalam mengumpulkan, mengolah menganalisis serta menyajikan data yang apa adanya tanpa rekayasa. HSN juga merefresh kembali apa sebenarnya tujuan dari statistik itu sendiri dan bagaimana pentingnya statistik bagi bangsa dan negara Indonesia. Harapan ke depannya, dengan data statistik mampu mencerdaskan bangsa serta memberikan potret/keadaan baik sosial, ekonomi, pendidikan baik secara mikro ataupun makro yang menjadi masukan bagi pembangunan ke arah yang lebih baik. Mewujudkan Indonesia yang gemilang dan sejahtera.


Kami instan statistik penuh cita mengabdi
Untuk bangsa dan negara tercinta
Kami profesional, kami berintegritas
Kami amanah, itulah janji kami pada negeri
Statistik untuk bangsa bangkitlah Indonesia
BPS terpercaya dalam data




Acara Pelepasan Balon HSN oleh Kepala BPS Provinsi Gorontalo
Bangkitlah Indonesia
Majulah Indonesia
Siapkan dirimu putra bangsa
Berkarya dengan data tuk Indonesia Jaya
Dengan data kita bangun negara

Majulah statistik 
Langkahkanlah tekadmu
Wahai putra bangsa yang tercinta
Berkarya dengan data tuk Indonesia Jaya
Dengan data kita bangun negara

Artikel Terkait

0 komentar:

Post a Comment

Social Profiles

Twitter Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed Email Pinterest

Pengunjung Blog

Labels

A EKMET (1) A MACRO (1) A MATEK (1) A MENULIS (1) A MICRO (1) ENGLISH (13) ISLAMI (9) KISAH (24) KUE (2) KULINER (3) LEARNING (23) Menjahit (6) MONICLENS (8) MY CREATION (12) MY LOVELY FAMILY (17) NGAJI (1) NOSTALGIA (14) PUISI (7) RESENSI FILM (6) STORY (38) TAJWID (1) TESTIMONI (2) TIPS dan TRICK (16) TRAVELLING (40) TSAQOFAH (1) Umar (9)

Alih Bahasa

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Monica Oktavina. Powered by Blogger.

Blog Archive

Flag Counter

Flag Counter

About Blogger

Hello guys, I am a mother of two kids, hopefully this blog useful for you, do not forget to follow this blog to get more information ^_^ (Instagram: moniceoktavina12. Youtube: Monica Oktavina) Contact Us: moniceoktavina@gmail.com

PRIVACY POLICY

Copyright © Monice and Family | Powered by Blogger
Design by Lizard Themes | Blogger Theme by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com