Thursday, March 21, 2013

Sensus Pertanian 1-31 Mei 2013 "Pastikan Petani Disensus!"

Apa Sih ST 2013??

Latar Belakang

   Sektor pertanian berperan penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Pertanian memberikan kontribusi kedua (14,7%) setelah industri (24,3%) dalam Produk Domestik Bruto Indonesia tahun 2011. Dari 112,8 juta penduduk Indonesia yang bekerja pada Februari 2012, sektor pertanian menyerap tenaga kerja terbanyak (36,52%).              
  Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik mengamanahkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melaksanakan statistik dasar, yaitu sensus penduduk, sensus pertanian, dan sensus ekonomi yang masing-masing diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali. Sensus pertanian yang diselenggarakan tahun 2013 (ST2013) merupakan sensus yang keenam kalinya. 
Tujuan dan Manfaat

     Tujuan pelaksanaan ST 2013 adalah untuk mendapatkan data statistik pertanian terkini yang lengkap dan akurat sebagai gambaran struktur pertanian di Indonesia, mendapatkan kerangka sampel yang dapat dijadikan landasan pengambilan sampel untuk survei-survei pertanian, memperoleh berbagai informasi tentang populasi usaha pertanian, rumah tangga petani gurem (petani yang mempunyai lahan kurang dari 0,5 Ha) , komoditas pertanian serta distribusi penguasaan dan pengusahaan lahan menurut golongan luas. 
      Data tersebut diperlukan untuk mengevaluasi kinerja dan menyusun perencanaan pembangunan pertanian Indonesia.

Cakupan

       ST2013 mencakup seluruh usaha pertanian di subsektor tanaman pangan, hortikultura (sayuran, buah-buahan, tanaman hias, dan tanaman obat), perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan, baik pada rumah tangga, perusahaan, maupun pesantren/seminari, lembaga permasyarakatan, barak militer, dan kelompok usaha bersama. Pencacahan dilakukan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
     Rumah tangga pertanian adalah rumah tangga yang salah satu atau lebih anggota rumah tangganya mengelola usaha pertanian, baik usaha milik sendiri, bersama, maupun pihak lain. 

Waktu dan Pelaksanaan Pendataan

         ST2013 dilaksanakan pada 1-31 Mei 2013. Petugas yang akan mendatangi seluruh usaha pertanian dan tempat tinggal pelaku usaha pertanian untuk melakukan pendataan dengan menggunakan kuesioner.
           Petugas ST201 mengenakan seragam rompi berwarna hijau dengan gambar logo BPS dan ST2013 dilengkapi dengan surat tugas.

Data yang dikumpulkan
  1. Identitas dan lokasi rumah tangga pertanian;
  2. Jenis kelamin dan umur kepala rumah tangga pertanian/petani;
  3. Jumlah anggota rumah tangga pertanian;
  4. Tujuan utama usaha pertanian;
  5. Luas lahan yang dikuasai dan digunakan menurut jenis lahan;
  6. Jenis lahan menurut irigasi;
  7. Jenis tanaman semusim;
  8. Jenis tanaman tahunan;
  9. Jumlah ternak yang dikuasai rumah tangga pertanian menurut jenis ternak;
  10. Perikanan budidaya: jenis budi daya, jenis dan luas wadah;
  11. Perikanan tangkap: lokasi, sarana, dan alat tangkap utama;
  12. Kehutanan: jenis tanaman, banyaknya tanaman, dan banyaknya bibit;
  13. Kegiatan pertanian lainnya (jasa pertanian, penangkaran).
Data yang dihasilkan
  1. Luas Lahan;
  2. Jenis Irigasi;
  3. Tanaman semusim dan tahunan (luas tanam/jumlah pohon/rumpun);
  4. Peternakan (jumlah ternak menurut kelompok umur, pemakaian pakan, dan parameter mutasi ternak);
  5. Jumlah rumah tangga pertanian menurut subsektor;
  6. Rumah tangga yang melakukan pengolahan hasil pertanian;
  7. Rumah tangga yang melakukan jasa pertanian;
  8. Karakteristik sosial demografi (jenis kelamin, umur, dan kegiatan pertanian yang dilakukan);
  9. Kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Sooo....

SENSUS PERTANIAN 2013

Apa?
Mendata seluruh usaha pertanian di subsektor tanaman pangan, hortikultura (sayuran, buah-buahan, tanaman hias, dan tanaman obat), perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan, baik pada rumah tangga, perusahaan, pesantren/seminari, lembaga permasyarakatan, barak militer, dan kelompok usaha bersama.
Kapan?
Petugas sensus akan melakukan pendataan dalam kurun waktu 1-31 Mei 2013
Mengapa?
ST2013 dilaksanakan karena adanya kebutuhan data dasar terkini untuk mengevaluasi kinerja dan menyusun perencanaan pembangunan pertanian Indonesia.
Bagaimana?
Petugas sensus akan melakukan pendataan dengan mendatangi seluruh usaha pertanian di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Gratis
Petugas sensus tidak memungut biaya apa pun.
Rahasia
Keterangan individu bersifat rahasia dan dilindungi undang-undang.

Kebenaran Jawaban Anda Membangun Keberhasilan Pembangunan Pertanian

Artikel Terkait

0 komentar:

Post a Comment

Social Profiles

Twitter Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed Email Pinterest

Pengunjung Blog

Labels

A EKMET (1) A MACRO (1) A MATEK (1) A MENULIS (1) A MICRO (1) ENGLISH (13) ISLAMI (9) KISAH (24) KUE (2) KULINER (3) LEARNING (23) Menjahit (6) MONICLENS (8) MY CREATION (12) MY LOVELY FAMILY (17) NGAJI (1) NOSTALGIA (14) PUISI (7) RESENSI FILM (6) STORY (38) TAJWID (1) TESTIMONI (2) TIPS dan TRICK (16) TRAVELLING (40) TSAQOFAH (1) Umar (9)

Alih Bahasa

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Monica Oktavina. Powered by Blogger.

Blog Archive

Flag Counter

Flag Counter

About Blogger

Hello guys, I am a mother of two kids, hopefully this blog useful for you, do not forget to follow this blog to get more information ^_^ (Instagram: moniceoktavina12. Youtube: Monica Oktavina) Contact Us: moniceoktavina@gmail.com

PRIVACY POLICY

Copyright © Monice and Family | Powered by Blogger
Design by Lizard Themes | Blogger Theme by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com