Sewaktu meminta TTD serta cap desa setelah pengawasan SPPLH. Seorang kepala desa curhat dengan saya mengenai BLSM. Dia mengungkapkan bahwa warganya banyak yang protes pada pembagian BLSM yang tidak tepat sasaran, kemudian mendemonya dan ribut karena tidak kebagian. Selain itu, penerima bantuan ada yang hidupnya sudah layak/kondisi ekonomi sudah mapan. Katanya hanya sekitar 50% data yang sesuai dengan kenyataan. Terutama pembagian raskin, sebagian warga miskin tidak masuk sebagai yang berhak menerima raskin. Dia minta penjelasan katanya data tersebut berasal dari instansi tempat saya bekerja.
Saya jelaskan bahwa data BLSM itu memang berasal dari data PPLS tahun 2011. Lalu sehubungan dengan kenaikan BBM, maka pemerintah meluncurkan bantuan kepada masyarakat berupa BLSM dengan memberikan kartu perlindungan sosial (KPS) terlebih dahulu kepada RTS (Rumah Tangga Sasaran). Data yang dipakai langsung dari data tahun 2011 tersebut. BPS pun hanya memberikan/menyerahkan data saja ke TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan). Dari data tersebut, 40% nya merupakan rumah tangga dengan status sosial ekonomi terendah. Setelah itu diambil hanya 25% rumah tangga dengan status sosial ekonomi terendah dengan pertimbangan dan dasar dari TNP2K. Kami pun memang tidak diberitahu kembali lampiran nama-nama yang berhak menerima BLSM tersebut. Karena memang bukan tugas kami untuk membagikan BLSM.
Menurut hemat saya, memang kericuhan tersebut terjadi karena kartu dibagikan sebelum data diklarifikasi ke desa. Karena perubahan data sangat mungkin terjadi dalam kurun waktu 2 tahun. Contohnya saja orang yang pada tahun 2011 belum punya pekerjaan ataupun honorer, di tahun 2013 sudah menjadi PNS tentu saja perekonomian sudah agak mapan. Contoh lain misalnya di tahun 2011 masih hidup layak namun karena PHK ataupun bangkrut usahanya maka di tahun 2013 dia bertatus miskin. Perubahan lainnya misalnya penerima sudah meninggal dunia, data dobel, nonsampling error (misalnya jawaban responden yang "memiskinkan diri"), dsb.
Sejauh ini, memang sudah ada pos-pos pengaduan masyarakat yang seharusnya dapat tetapi tidak dapat. Tetapi apakah mau orang yang sudah dapat KPS mengembalikan lagi? Apalagi KPS tidak hanya untuk BLSM, tetapi juga raskin dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) maupun terkait bantuan lain ke depannya.
Sejauh ini, memang sudah ada pos-pos pengaduan masyarakat yang seharusnya dapat tetapi tidak dapat. Tetapi apakah mau orang yang sudah dapat KPS mengembalikan lagi? Apalagi KPS tidak hanya untuk BLSM, tetapi juga raskin dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) maupun terkait bantuan lain ke depannya.
Harapan ke depannya harusnya ada perencanaan yang lebih matang terkait bantuan. Karena golongan menengah ke bawah memang sangat sensitif masalah bantuan. Belum lagi jika ada "kecemburuan sosial" dengan tetangga yang menerima bantuan namun dirinya tidak dapat. Jadi, sebaiknya ada waktulah untuk mengklarifikasi daftar orang-orang miskin desa tahun 2013 sebelum membagikan kartu. Sehingga bantuan bisa tersampai kepada orang yang benar-benar memang membutuhkan.
Mengharukan!
0 komentar:
Post a Comment